MADRASAH
ALIYAH NEGERI BANGIL
KABUPATEN
PASURUAN
JL. Balai Desa Glanggang
3A Beji Telp. (0343) 742690 PO.
BOX 17 Bangil 67153
PETUNJUK
TEKNIS
MASA
ORIENTASI PESERTA DIDIK BARU (MOPDB)
MADRASAH
ALIYAH NEGERI BANGIL
TAHUN
PELAJARAN 2015-2016
TUJUAN UMUM MOS
Setelah mengikuti kegiatan MOS peserta
didik baru diharapkan:
1. Mengenal
secara baik lingkungan madrasah baik lingkungan fisik maupun non fisik
2. Mengenal
secara baik berbagai program keunggulan dan kegiatan yang akan diikuti oleh
peserta didik baru selama menjadi peserta didik di MAN Bangil
3. Memiliki
kesiapan moril dan spiritual untuk mengikuti proses pembelajaran di MAN Bangil
Bagi Peserta Masa Orientasi Peserta
Didik Baru (MOPDB) Madrasah Aliyah Negeri Bangil tahun pelajaran 2015– 2016
diberlakukan ketentuan sebagai berikut :
1. Persyaratan Umum, meliputi :
a. Peserta
MOPDB adalah semua pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi Penerimaan Siswa
Baru (PSB) MAN Bangil Tahun Pelajaran 2015– 2016, baik seleksei tulis maupun
seleksi interview.
b. Kegiatan
MOPDB adalah prasyarat bagi pendaftar yang wajib diikuti sebelum dinyatakan dan
dilantik sebagai siswa baru di lembaga Madrasah Aliyah Negeri Bangil.
2. Persyaratan Khusus, meliputi :
a. Kegiatan
PRA MOPDB berlangsung pada hari Sabtu,4 Juli 2014 jam 08.00 WIB
b. Kegiatan
MOPDB berlangsung selama 3 (tiga) hari, dimulai pada hari Senin, 6 Juli 2015 sampai dengan hari Rabu, 8 Juli 2015.
c. Kegiatan
MOPDB berlangsung setiap hari dimulai pada pukul 06.45 WIB dan berakhir pada
pukul 12.00
d. Kegiatan
MOPDB pada hari ketiga diisi dengan kegiatan pondok ramadhan, yang dilaksanakan
mulai pukul 06.45-18.00 WIB
3. Tata Tertib Peserta, meliputi :
a. Setiap
peserta wajib memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Kegiatan
MOPDB yang terdiri dari Bapak & Ibu guru Pembina dan siswa kelas XI &
XII yang tergabung dalam OSIS MAN Bangil
b. Setiap
peserta Kegiatan MOPDB memiliki kewajiban memenuhi ketentuan yang sama dan
tidak dibedakan
c. Setiap
peserta Kegiatan MOPDB wajib membawa :
1. Alat
Sholat
2. Alat
Tulis
3. Bersepatu
warna hitam dan berkaos kaki putih
4. Memakai
seragam pramuka
5. Berikat
pinggang warna hitam
6. Ketentuan-ketentuan
lain yang ditetapkan kemudian oleh panitia
d. Setiap
peserta Kegiatan MOPDB wajib mengikuti kegiatan Kegiatan MOPDB dari awal hingga
akhir (semua season) dan apabila peserta tidak mengikuti season materi Kegiatan
MOPDB satu kali saja tanpa keterangan yang jelas, maka dinyatakan Tidak Lulus Kegiatan MOPDB.
e. Setiap
peserta Kegiatan MOPDB wajib mengikuti kegiatan Kegiatan MOPDB baik kegiatan
Indoor (dalam ruangan) ataupun Outdoor (diluar ruangan) dan apabila peserta
tidak mengikuti kegiatan tersebut satu kali saja tanpa keterangan yang jelas,
maka dinyatakan Tidak Lulus Kegiatan
MOPDB.
f. Bagi
setiap peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS
Kegiatan MOPDB akan mendapatkan sanksi khusus dari Panitia Kegiatan MOPDB.
g. Setiap
peserta Kegiatan MOPDB wajib mengisi daftar hadir yang disediakan oleh panitia Kegiatan
MOPDB sebanyak dua kali setiap hari, yaitu daftar hadir awal dan daftar hadir
akhir. Dan apabila peserta tidak mengisi daftar hadir yang disediakan oleh
panitia tanpa keterangan yang jelas, maka peserta dinyatakan Tidak Lulus Kegiatan MOPDB
h. Setiap
peserta Kegiatan MOPDB berhak :
1. Mendapatkan
perlakuan yang sama
2. Menerima
materi Kegiatan MOPDB dari awal hingga akhir
3. Mengajukan
pertanyaan dan pendapat jika tidak mengerti
4. Menerima
hadiah dari panitia (apabila mampu menjawab pertanyaan dengan benar)
4.
Perihal sanksi :
1. Bagi
setiap peserta akan diberlakukan system point pada setiap pelanggaran ketentuan
yang telah dibuat oleh panitia
2.
Point pelanggaran tersebut akan
dikomulasikan oleh panitia pada akhir kegiatan Kegiatan MOPDB, Dan apabila
telah mencapai batas ketentuan maksimum menurut panitia, maka peserta tersebut
dinyatakan Tidak Lulus Kegiatan MOPDB
3. Tindak
sanksi yang diberlakukan meliputi :
a. Sanksi
Akademis
b. Sanksi
Moralitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar