Membangun Budaya Pendidikan
yang Berorientasi Islami
Oleh: Akhmad Huda, M.Pd.
(Guru MAN
Bangil Kab. Pasuruan)
Abstrak: Dunia pendidikan saat ini berada dalam
dinamika sosial kehidupan masyarakat yang tengah dibanjiri oleh arus informasi,
dan proses komunikasi yang semakin cepat serta akurat sebagai akibat laju
perkembangan teknologi bidang informatika yang semakin mudah dan murah. Tetapi
teknologi ini mempunyai daya jelajah yang luas hingga menembus batas
antarlintas budaya dari berbagai etnis dan ras di muka bumi, sehingga terjadi
interaksi antarbudaya yang secara dialektis kemudian membentuk idiom budaya
sangat dinamis, dan sangat berpengaruh terhadap ketahanan mental kepribadian
bangsa. Dalam kondisi tertentu pada kalangan masyarakat yang tingkat
kepribadiannya cenderung labil, dan mengabaikan nilai-nilai luhur budaya dan
citra kebangsaan, akan berkembang perasaan bahwa budayanya sendiri rendah
ketimbang budaya lain. Kondisi seperti ini yang disebut oleh Alatas dalam
Yusmar Lubis (2001 : 78) sebagai captive mind syndrome. Suatu gejala
jiwa, yang tidak mustahil pada kawasan keberagamaan akan menggoyahkan
stabilitas keyakinannya, hingga menempati posisi yang kemudian menjadi
dipertanyakan, apakah masih memiliki komitmen sebagai orang yang beragama?
Kata Kunci: Budaya, Budaya Pendidikan, Pendidikan Islam
Pendahuluan
Perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat baik sosial maupun
kultural, secara makro persoalan yang dihadapi Pendidikan
Islam adalah bagaimana pendidikan Islam mampu menghadirkan disain atau
konstruksi wacana pendidikan Islam yang relevan dengan perubahan masyarakat.
Kemudian disain wacana pendidikan Islam tersebut dapat dan mampu
ditranspormasikan atau diproses secara sistematis dalam masyarakat. Persoalan
pertama ini lebih bersifat filosofis, yang kedua lebih bersifat metodologis.
Pendidikan Islam perlu menghadirkan suatu konstruksi wacana pada dataran filosofis,
wacana metodologis, dan juga cara menyampaikan atau mengkomunikasikannya.
Dalam
menghadapi peradaban modern, yang perlu diselesaikan adalah persoalan-persoalan
umum internal pendidikan Islam yaitu (1) persoalan dikotomik, (2) tujuan dan
fungsi lembaga pendidikan Islam, (3) persoalan kurikulum atau materi. Ketiga
persoalan ini saling interdependensi antara satu dengan lainnya. Pertama,
Persoalan dikotomik pendidikan Islam, yang merupakan persoalan lama yang belum
terselesaikan sampai sekarang. Pendidikan Islam harus menuju pada integritas
antara ilmu agama dan ilmu umum untuk tidak melahirkan jurang pemisah antara
ilmu agama dan ilmu bukan agama. Karena, dalam pandangan seorang Muslim, ilmu
pengetahuan adalah satu yaitu yang berasal dari Allah SWT (Suroyo, 1991 :
45).
Mengenai
persoalan dikotomi, tawaran Fazlur Rahman, salah satu pendekatannya
adalah dengan menerima pendidikan sekuler modern sebagaimana telah berkembang
secara umumnya di dunia Barat dan mencoba untuk "mengislamkan"nya -
yakni mengisinya dengan konsep-konsep kunci tertentu dari Islam. Lebih lanjut
Fazlur Rahman, mengatakan persoalannya adalah bagaimana melakukan modernisasi
pendidikan Islam, yakni membuatnya mampu untuk produktivitas intelektual Islam
yang kreatif dalam semua bidang usaha intelektual bersama-sama dengan
keterkaiatan yang serius kepada Islam (Fazlur Rahman, 1982 : 155, 160).
A.Syafi'i Ma'arif (1991 : 150), mengatakan bila konsep dualisme dikotomik
berhasil ditumbangkan, maka dalam jangka panjang sistem pendidikan Islam juga
akan berubah secara keseluruhan, mulai dari tingkat dasar sampai ke perguruan
tinggi. Untuk kasus Indonesia, IAIN misalnya akan lebur
secara integratif dengan perguruan tinggi-perguruan tinggi negeri
lainnya. Peleburan bukan dalam bentuk satu atap saja, tetapi lebur berdasarkan
rumusan filosofis.
Kedua, perlu pemikiran kembali tujuan dan fungsi lembaga-lembaga
pendidikan Islam (Anwar Jasin, 1985 : 15) yang ada. Memang diakui bahwa
penyesuaian lembaga-lembaga pendidikan akhir-akhir ini cukup mengembirakan,
artinya lembaga-lembaga pendidikan memenuhi keinginan untuk menjadikan
lembaga-lembaga tersebut sebagai tempat untuk mempelajari ilmu umum dan ilmu
agama serta keterampilan. Tetapi pada kenyataannya penyesuaian tersebut lebih
merupakan peniruan dengan pola tambal sulam atau dengan kata lain mengadopsi
model yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan umum, artinya ada perasaan
harga diri bahwa apa yang bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan umum
dapat juga dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan agama, sehingga akibatnya
beban kurikulum yang terlalu banyak dan cukup berat dan terjadi tumpang tindih.
Sebenarnya lembaga-lembaga pendidikan Islam harus memilih satu di antara dua
fungsi, apakah mendisain model pendidikan umum Islami yang handal dan mampu
bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain, atau mengkhususkan pada
disain pendidikan keagamaan yang berkualitas, mampu bersaing, dan mampu
mempersiapkan mujtahid-mujtahid yang berkualitas.
Ketiga, persoalan kurikulum atau materi Pendidikan Islam, meteri
pendidikan Islam "terlalu dominasi masalah-maslah yang bersifat normatif,
ritual dan eskatologis. Materi disampaikan dengan semangat ortodoksi kegamaan,
suatu cara dimana peserta didik dipaksa tunduk pada suatu "meta narasi"
yang ada, tanpa diberi peluang untuk melakukan telaah secara kritis. Pendidikan
Islam tidak fungsional dalam kehidupan sehari-hari, kecuali hanya sedikit
aktivitas verbal dan formal untuk menghabiskan materi atau kurikulum yang telah
diprogramkan dengan batas waktu yang telah ditentukan
Esensi Pendidikan Islam
Esensi “Pendidikan Islam", menurut Rahman
tidaklah memaksudkan perlengkapan dan peralatan-peralatan fisik atau
kuasi-fisik pengajaran seperti buku-buku yang diajarkan ataupun struktur
eksternal pendidikan, tetapi adalah apa yang menurut Rahman sebagai
"intelektualisme Islam", dan bagi Rahman inilah esensi pendidikan
tinggi Islam. Intelektualisme Islam merupakan pertumbuhan suatu pemikiran Islam
yang asli dan memadai, yang harus memberikan kreteria untuk menilai
keberhasilan atau kegagalan sebuah sistem pendidikan Islam. Perumusan pemikiran
pendidikan tinggi Islam haruslah didasarkan kepada metoda penafsiran yang benar
terhadap al-Qur'an. Mengapa al-Qur'an harus ditempatkan sebagai titik pusat
intelektualisme Islam, jawabannya karena bagi Muslim, al-Qur'an adalah kalam
Allah yang diwahyukan secara harfiah kepada Nabi Muhammad, dan barangkali tidak
ada dokumen keagamaan lain yang dipegang seperti itu (Fazlur Rahman, 1982 : 1).
Pendidikan Islam merupakan lembaga pendidikan ilmu-ilmu keislaman
efek pembaharuannya baru dirasakan dalam lapangan reorganisasi, dan tidak dalam
kandungan ilmu-ilmu Islam seperti teologi dan filsafat. Pendidikan Tinggi Islam
belum mampu membangun paradigma baru yang tetap berangkat dari pemahaman
al-Qur'an, sehingga mampu melahirkan apa yang disebut dengan
"intelektualisme Islam". Tampaknya bagi Rahman, dikotomi tidak
merupakan alasan, karena salah satu tawarnnya adalah
menerima pendidikan sekuler modern yang berkembang di dunia Barat, dengan
mengisinya dengan konsep-konsep kunci tertentu dari Islam, yang mewarnai
bidang-bidang kajian tingkat tinggi dengan nilai-nilai Islam. Masalah pokok
yang dihadapi adalah bagaimana "memodernisasi" pendidikan Islam, yakni
membuatnya mampu untuk produktivitas intelektual Islam yang kreatif dalam semua
bidang usaha intelektual bersama-sama dengan keterikatan yang serius kepada
Islam (Rahman, 156-160).
Lebih lanjut, Ahmad Syafii Maarif
(1997:3) menyatakan bahwa salah satu penyebab tersungkurnya dunia Islam adalah
karena pendidikan yang diselenggarakan tidak lagi mengacu kepada dan
mengantisipasi zaman yang sedang berubah dan bergulir. Umat sibuk
"bernyanyi" di bawah payung kebesaran masa lampau dengan sistem politik
dinasti yang otoriter. Proses penyadaran kembali terhadap tanggungjawab global
umat ternyata memakan tempo yang lama sekali, karena pendidikan yang
diselenggarakan sangat konservatif dalam arti menjaga dan melestarikan segala
yang bersifat klasik. Daya kritis dan inovatif hampir-hampir lenyap samasekali
dari ruangan madrasah, pondok, dan lembaga pendidikan lainnya di seluruh negeri
Muslim.
Penerapan Pendidikan Islami
Menurut al Qur’an,
semua pengetahuan datangnya dari Allah. Sebagian dari pengetahuan itu diwahyukan
oleh Allah Swt kepada orang yang dipilih-Nya, sebagian lain diperoleh manusia
dengan menggunakan indera, akal dan qalbunya. Pengetahuan yang diwahyukan itu
mempunyai kebenaran absolut (mutlak), sedangkan pengetahuan yang diperoleh
manusia, kebenarannya tidak mutlak. Dalam kenyataan sejarah, kedua macam
pengetahuan ini selalu dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan Islam.
Pengetahuan yang diwahyukan disebut pengetahuan naqliyah dan
pengetahuan yang diperoleh manusia disebut pengetahuan aqliyah. Ketika
pemikiran dan teknologi telah begitu maju, maka hubungan antara pengetahuan naqliyah
dengan pengetahuan aqliyah mulai terganggu sehingga muncul
keterpisahan antara keduanya. Dalam berbagai buku, juga dalam pembicaraan
sehari-hari, sering kali dijumpai istilah pengetahuan umum dan pengetahuan
agama. Dari istilah ini kemudian berkembang pula istilah lainnya, seperti sekolah
umum dan sekolah agama, guru umum dan guru agama.
Bahkan muncul pula kategori masalah dunia (masalah pengetahuan umum)
dan masalah akhirat (masalah pengetahuan agama). Keterpisahan ini
sebenarnya menimbulkan konflik, baik dalam diri individu maupun dalam kehidupan
masyarakatnya
Ajaran Islam yang
dijumpai dalam al-Qur’an dan al-Hadits telah meletakkan dasar-dasar yang khas
tentang berbagai aspek kehidupan, mulai dari aspek sosial, politik, ekonomi,
hubungan antar umat beragama, hukum, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan
demikian, cakupan pendidikan Islami harus diarahkan untuk memenuhi berbagai
aspek kehidupan ini, dan inilah yang menjadi cita-cita Islam untuk berbagai
aspek kehidupan, di antaranya:
Dalam bidang sosial,
Islam mencita-citakan suatu masyarakat yang egaliter, yakni sistem sosial yang
didasarkan kesetaraan dan kesederajatan sebagai makhluk Allah Swt. Atas dasar
ini, kedudukan dan kehormatan manusia adalah sama di hadapan Allah Swt, bukan
didasarkan atas perbedaan suku, ras, golongan, bahasa, pangkat, keturunan dan
sebagainya. Dalam bidang politik, Islam mencita-citakan suatu kehidupan
negara yang dipimpin oleh orang yang adil, jujur, amanah, dan demokratis,
sehingga ia tidak menyalahgunaan kekuasaan, menciptakan kemakmuran dan
memperhatikan aspirasi rakyatnya. Dalam bidang ekonomi, Islam
mencita-citakan sistem ekonomi yang didasarkan pada pemerataan, anti monopoli
dan saling menguntungkan. Dalam bidang hubungan sosial, Islam
mencita-citakan suatu sistem masyarakat yang didasarkan pada ukhuwah yang
kokoh, hubungan yang harmonis, saling tolong menolong sesama manusia. Dalam
bidang hukum, Islam mencita-citakan tegaknya supremasi hukum yang
didasarkan pada keadilan, tidak pilih kasih, manusiawi, konsisten dan obyektif
yang diarahkan untuk melindungi seluruh aspek HAM yang meliputi hak hidup, hak
beragama, hak memiliki dan memanfaatkan harta, hak memiliki keturunan, hak
mengembangkan cita-cita dan memperoleh ilmu pengetahuan. Dalam bidang ilmu
pengetahuan, Islam mencita-citakan pengembangan ilmu pengetahuan yang
integrated antara ilmu naqliyah dan ilmu aqliyah. Sedangkan dalam
bidang budaya, Islam membolehkan masuknya budaya baru sepanjang tidak
bertentangan dengan aqidah dan akhlak Islam.
Gambaran tentang
cita-cita Islam dalam berbagai lapangan kehidupan di atas selain harus
disosialisasikan kepada umat Islam melalui jalur pendidikan, juga sekaligus
menjadi prinsip dasar dalam penyelenggaraan pendidikan Islam
Budaya Pendidikan yang Berorientasi Islami
Ciri utama pendidikan dapat
dikatakan Islami ialah senantiasa berpegang teguh pada penjelasan Allah Swt
mengenai hakikat manusia dan menjadikan penjelasan Allah Swt itu sebagai
rujukan utama di mana pun dan kapan pun pendidikan itu dilaksanakan. Manusia adalah makhluk ciptaan Allah Swt,
yakni berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya. Lebih lanjut Ahmad Tafsir
menyebut perbedaan pandangan itu karena masyarakat Barat pada umumnya berpegang
pada hasil rasio manusia tentang hakikat manusia, sedangkan di kalangan
masyarakat Muslim senantiasa berpegang teguh pada penjelasan Sang Penciptanya
mengenai hakikat manusia dan menjadi penjelasan Sang Pencipta sebagai rujukan
utama para ilmuwan Muslim di mana pun mereka berada. Manusia adalah makhluk
ciptaan Allah Swt, yakni berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya. Di
antara ciri-ciri pendidikan Islami yang perlu dikembangkan akibat perbedaan
pandangan mengenai hakikat manusia, yakni jika dalam pendidikan konvensional
pada umumnya hanya mengakui semata-mata tri-dimensional raga (organo-biologis),
jiwa (psiko-edukasi) dan lingkungan sosial-budaya (sosio-kultural) sebagai
penentu utama perilaku dan kepribadian manusia, maka dalam pendidikan Islami mengakui
dimensi Ruhani sebagai dimensi inti dalam sistem kejiwa-ragaan manusia.
Oleh karena
itu, budaya pendidikan Islami harus mempunyai landasan yang kuat menurut ajaran
Islam, terutama dalam hal: (1) landasan pendidikan Islami harus bertumpu pada
akidah, ibadah dan akhlak, yakni: (a) landasan akidah dalam Islam adalah
meng-Esakan Allah Swt, mengimani malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
rasul-rasul-Nya, hari akhirat, qadha dan qadar sampai pada keyakinan bahwa
al-Qur'an adalah kebenaran yang mutlak dan harus menjadi landasan, wawasan dan
sumber ilhami bagi pendidikan Islami; (b) landasan ibadah yang benar terhadap
Allah sesuai ajaran Islam, dimulai dengan melaksanakan rukun Islam,
melaksanakan ibadah dalam arti luas seperti berlaku adil dan ihsan, menyeru
kepada kebaikan, melaksanakan yang makruf dan mencegah dari yang munkar,
berjihad di jalan Allah sampai dengan mewujudkan perubahan-perubahan positif
pada setiap diri individu yang berangkat dari perintah dan larangan Allah Swt;
dan (c) landasan akhlak mulia, yakni mengembangkan perbuatan-perbuatan terpuji
dan menjauhi perbuatan-perbuatan buruk atau tercela. Dengan demikian,
pendidikan Islami secara konsisten diarahkan untuk membina manusia bermoral,
(2) pendidikan Islami dalam tujuan dan proses-prosedur interaksi antar sesama
manusia harus sesuai dengan syariat
Islam, yakni memperlakukan setiap individu
sesuai perintah dan larangan Allah Swt, mensucikan dirinya dengan amal
ibadah dan taubat, mendekatkan kepada Allah Swt dan mengerjakan segala amal
perbuatan wajib dan amal-amal sunah. Konsep interaksi antara sesama manusia
sesuai syariat Islam termasuk kepada mereka yang non-muslim, di mana Islam
melarang tindakan seseorang muslim yang dapat menggangu dan merugikan pihak
non-muslim. Bahkan sampai pada tingkat tidak boleh memaksakan mereka untuk
memeluk Islam dengan menggunakan kekerasan, intimidasi dan sebagainya.
Selain
itu untuk menghadapi tantangan perubahan zaman pendidikan Islam harus: pertama,
lembaga-lembaga pendidikan Islam perlu mendisain ulang fungsi pendidikannya,
dengan memilih apakah (1) model pendidikan yang mengkhususkan diri pada
pendidikan keagamaan saja untuk mempersiapkan dan melahirkan ulama-ulama dan
mujtahid-mujtahid tangguh dalam bidangnya dan mampu menjawab
persoalan-persoalan aktual atau kontemporer sesuai dengan perubahan zaman, (2)
model pendidikan umum Islami, kurikulumnya integratif antara materi-materi
pendidikan umum dan agama, untuk mempersiapkan intelektual Islam yang berfikir
secara komprehensif, (3) model pendidikan sekuler modern dan mengisinya dengan
konsep-konsep Islam, (4) atau menolak produk pendidikan barat, berarti harus mendisain
model pendidikan yang betul-betul sesuai dengan konsep dasar Islam dan sesuai
dengan lingkungan sosial-budaya Indonesia, (5) pendidikan agama tidak
dilaksanakan di sekolah-sekolah
tetapi dilaksanakan di luar sekolah, artinya pendidikan agama dilaksanakan di
rumah atau lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat berupa kursur-kursus,
dan sebagainya.
Kedua, disain "pendidikan harus diarahkan pada dua dimensi, yakni :
(1) dimensi dialektika (horisontal), pendidikan hendaknya dapat mengembangkan
pemahaman tentang kehidupan manusia dalam hubungannya dengan alam atau
lingkungan sosialnya. Manusia harus mampu mengatasi tantangan dan kendala dunia
sekitarnya melalui pengembangan Iptek, dan (2) dimensi ketunduhan vertikal,
pendidikan selain menjadi alat untuk memantapkan, memelihara sumber daya alami,
juga menjembatani dalam memahamai fenomena dan misteri kehidupan yang abadi
dengan maha pencipta. Berati pendidikan harus disertai dengan pendekatan hati (M.Irsyad
Sudiro, 1995 : 2).
Ketiga, sepuluh paradigma yang ditawarkan oleh Prof. Djohar,
dapat digunakan untuk membangun paradigma baru pendidikan Islam, sebagai
berikut : Satu, pendidikan adalah proses pembebasan. Dua, pendidikan sebagai
proses pencerdasan. Tiga, pendidikan menjunjung tinggi hak-hak anak. Empat,
pendidikan menghasilkan tindakan perdamaian. Lima, pendidikan adalah proses
pemberdayaan potensi manusia. Enam, pendidikan menjadikan anak berwawasan
integratif. Tujuh, pendidikan wahana membangun watak persatuan. Delapan,
pendidikan menghasilkan manusia demokratik. Sembilan, pendidikan menghasilkan
manusia yang peduli terhadap lingkungan. Sepuluh, sekolah bukan satu-satunya
instrumen pendidikan (Djohar, 1999 : 12).
Tiga
hal yang dikemukakan di atas merupakan tawaran desain pendidikan Islam yang
perlu diupayakan untuk membangun paradigma pendidikan Islam dalam menghadapi
perkembangan perubahan zaman modern dan memasuki era milenium ketiga. Karena,
"kecenderungan perkembangan semacam dalam mengantisipasi perubahan zaman
merupakan hal yang wajar-wajar saja. Sebab kondisi masyarakat sekarang ini
lebih bersifat praktis-pragmatis dalam hal aspirasi dan harapan terhadap
pendidikan" (S.R.Parker, 1990), sehingga tidak statis atau hanya
berjalan di tempat dalam menatap persoalan-persoalan yang dihadapi pada era
masyarakat modern dan post masyarakat modern. Untuk itu, Pendidikan dalam
masyarakat modern, pada dasarnya berfungsi untuk memberikan kaitan antara anak
didik dengan lingkungan sosiokulturalnya yang terus berubah dengan cepat, dan
pada saat yang sama, pendidikan secara sadar juga digunakan sebagai instrumen
untuk perubahan dalam sistem politik, ekonomi secara keseluruhan. Pendidikan
sekarang ini seperti dikatakan oleh Ace Suryadi dan H.A.R. Tilar (1993), tidak
lagi dipandang sebagai bentuk perubahan kebutuhan yang bersifat konsumtif dalam
pengertian pemuasan secara langsung atas kebutuhan dan keinginan yang bersifat
sementara. Tapi, merupakan suatu bentuk investasi sumber daya manusia (human
investment) yang merupakan tujuan utama ; pertama, pendidikan dapat membantu
meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan untuk bekerja lebih produktif sehingga
dapat meningkatkan penghasilan kerja lulusan pendidikan di masa mendatang.
Kedua, pendidikan diharapkan memberikan pengaruh terhadap pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan (equality of education opportunity) (A.Malik Fadjar,
1995 : 1).
Selain itu dalam menghadapi era milenium ketiga ini nampaknya pendidikan
Islam harus menyiapkan sumber daya manusia yang lebih handal yang memiliki
kompotensi untuk hidup bersama dalam era global. Menurut Djamaluddin Ancok
(1998 : 5), "salah satu pergeseran paradigma adalah paradigma di
dalam melihat apakah kondisi kehidupan di masa depan relatif stabil dan bisa
diramalkan (predictability). Pada milenium kedua orang selalu
berpikir bahwa segala sesuatu bersifat stabil dan bisa diprediksi. Tetapi, pada
milenium ketiga semakin sulit untuk melihat adanya stabilitas tersebut. Apa
yang terjadi di depan semakin sulit untuk diprediksi karena perubahan menjadi
tidak terpolakan dan tidak lagi bersifat linier". Maka, pendidikan Islam
sekarang ini disainnya tidak lagi bersifat linier tetapi harus didisan bersifat
lateral dalam menghadapi perubahan zaman yang begitu cepat dan tidak
terpolakan. Untuk itu, lebih lanjut Djamaluddin Ancok yang mengutip Hartanto :
1997: Hartanto, Raka & Hendroyuwono, 1998, mengatakan bahwa pendidikan
(termasuk pendidikan Islam) harus mempersiapkan ada empat kapital yang
diperlukan untuk memasuki milenium ketiga, yakni kapital intelektual, kapital
sosial, kapital lembut, dan kapital spritual. Tantangan ini tidak muda untuk
penyelesaiannya, tidak seperti membalik telapak tangan. Untuk itu, pendidikan
Islam sangat perlu mengadakan perubahan atau mendesain ulang konsep, kurikulum
dan materi, fungsi dan tujuan lembaga-lembaga, proses, agar dapat meneuhi
tuntatan perubahan yang semakin cepat.
Daftar Rujukan
Rahman, Editor, (2006), Peran Strategis Kepala
Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, Jatonangor Bandung: Alqaprint
Jatinangor, hal. 2.
Ahmad Tafsir, (2007), Ilmu Pendidikan dalam
Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, hal. 8.
Ahmad Tafsir, (2006), Filsafat Pendidikan Islami:
Integrasi Jasmani, Rohani dan Kalbu Memanusiakan Manusia, Bandung: Remaja
Rosdakarya, hal. 7.
Ahmad Syafii Maarif, 1997, Pengembangan
Pendidikan Tinggi Post Graduate Studi Islam Melalui Paradigma Baru yang Lebih
Efektif, Makalah Seminar.
______, 1984, Fazlur
Rahman, al-Qur'an dan Pemikirannya dalam Islam, Edisi Indonesia, Pustaka,
Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar