Rabu, 18 Mei 2016

Pendidikan Humanistik Ki Hajar Dewantara dalam Pandangan Islam

Pendidikan Humanistik  Ki Hajar Dewantara dalam Pandangan Islam
Oleh: Akhmad Huda, M.Pd.
(Guru Bahasa Indonesia MAN Bangil Kabupaten Pasuruan)

Abstrak: Pendidikan merupakan tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya Bagi masyarakat yang berkecimpung dan mendalami dunia pendidikan, pasti mengetahui definisi pendidikan tersebut. Tepat sekali, definisi pendidikan yang telah tertulis diatas merupakan hasil karya dari pemikiran Bapak Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara.
Kata Kunci: Pendidikan, Humanistik, Pendidikan Islam
Pendidikan adalah salah satu usaha untuk memberikan segala nilai-nilai kebatinan, juga ada pada hidup rakyat yang berkebudayaan, kepada tia-tiap turuna baru, tidak haya berupa pemeliharaa, akan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju keluhuran hidup manusia (ceramah Ki Hajar Dewantara dalam Rapat Besar Umum Tama Siswa, Pusara 1952: 159). Pendidikan pada umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak (Ki Hajar Dewantara, Pusara Jilid XIII No 3 Edisi Januari 1951: 41). Maksudnya supaya usaha pendidikan itu dapat memajukan kesempurnaan hidup, ykani kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik dapat selaras denngan alam dan masyarakatnya.
Pendidikan ialah sebagai laku-kodrat (instinct) dalam hidup manusa yang beradab serta bersifat kebudayaan (ceramah Ki Hajar Dewantara dalam Rapat Besar Umum Tman Siswa, Pusara 1952: 1959). Kebudayaan adalah perwujudan budi (Ki Hajar Dewantara dalam Pusara, 1952: 170). Manusia dengan sadar akan senantiasa mengembangkan, mengarahkan yang sudah ada maupun menciptakan kebudayaan baru yang bermanfaat dan selaras bagi perkembangan kehidupan seluruh jiwa dan badannya.
Undang-undang  Sistem  Pendidikan  Nasional  bab  I,  pasal  I  ayat  (1) menyatakan  bahwa  pendidikan  merupakan  usaha  sadar  dan  terencana  untuk mengembangkan  potensi siswa untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian  diri,  kepribadian,  kecerdasan,  akhlak  mulia,  serta  ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pandangan  klasik  tentang  pendidikan  pada  umumnya  dikatakan sebagai  pranata  yang  dapat  dijalankan  pada  tiga  fungsi  sekaligus;  Pertama, menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan-peranan tertentu dalam masyarakat  di  masa  depan.  Kedua,  mentransfer  atau  memindahkan pengetahuan,  sesuai  dengan  peranan  yang  diharapkan,  dan  Ketiga, mentransfer  nilai-nilai  dalam  rangka  memelihara  keutuhan  dan  kesatuan masyarakat  sebagai  prasyarat  bagi  kelangsungan  hidup  (survive)  masyarakat dan peradaban
Pendidikan  tidak  sekedar  mentransfer  ilmu  pengetahuan  (transfer  of knowledge)  kepada peserta didik, tetapi lebih dari itu, yakni mentransfer nilai (transfer of value). Selain itu, pendidikan juga merupakan kerja budaya yang menuntut  peserta  didik  untuk  selalu  mengembangkan  potensi  dan  daya kreatifitas  yang  dimilikinya  agar  tetap  survive  dalam  hidupnya.  Karena  itu, daya  kritis  dan  partisipatif  harus  selalu  muncul  dalam  jiwa  peserta  didik. Anehnya,  pendidikan  yang  telah  lama  berjalan  tidak  menunjukkan  hal  yang diinginkan.  Justru  pendidikan  hanya  dijadikan  alat  indoktrinasi  berbagai kepentingan.  Hal  inilah  yang  sebenarnya  merupakan  akar  dehumanisasi (Arif,  www.Pendidikan Network.co.id  diakses  pada  tanggal  9 April 2015).
Realitas  pendidikan  dewasa  ini  masih  hanya  sebatas  transfer  of knowledge,  belum  sampai  transfer  of  value.  Menurut  Azyumardi  Azra (2000:  ix)  yang  menciptakan  konsep  pendidikan  kritis,  bahwa  pendidikan adalah  suatu  proses  dimana  suatu  bangsa  mempersiapkan  generasi  mudanya untuk  menjalankan  kehidupan  dan  untuk  memenuhi  tujuan  hidup  secara efektif  dan  efisien  (latihan  fisik,  mental  dan  moral).  Dengan  demikian, individu-individu diharapkan dengan pendidikan mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia yang diciptakan Allah sebagai makhluk yang sempurna dan terpilih  sebagai  khalifah-Nya  di  bumi  sebagaimana  dalam  ajaran  Islam,  dan menjadi warga negara yang berarti dan bermanfaat bagi suatu negara.
Di dalam suasana alam merdeka, potensi serta kepribadian peserta didik dapat tumbuh dan berkembang dengan bebas namun tetap selaras dengan keadaan-keadaan kekuatan alam lain yang hidup disekelilingnya baik dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Jika sikap pendidik terlalu keras dan memaksa, maka jiwa anak bisa tertekan sehingga pertumbuhan potensinya akan mengalami hambatan. Pendidikan juga harus ditujukan kepada kecakapan panca indra, tajamnya pikiran, jernihnya perasaan, tetap dan kuatnya kemauan serta budi pekerti yang matang. Itulah tiang-tiang kemerdekaan hidup.
            Kemerdekaan adalah suasana atau alam di mana segala kehidupan ada di dalam keadaan yang selaras, sehingga manusia tidak merasa adanya pembatasan-pembatasan dan paksaan lahir dan batin yang berupa rasa angkuh, serakah, kebencian, rendah diri, takut, dan lain-lain. Suasana seperti ini bagi Ki Hajar Dewantara adalah syarat mutlak guna tumbuh dan berkembangnya kepribadian yang sekuat-kuatnya.
Ajaran-ajaran Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara
Sebagai warga negara Indonesia, baik secara umum maupun khusus berasal dari dunia pendidikan tentu saja mengenal dan mengetahui sosok Ki Hajar Dewantara. Terlahir sebagai Raden Mas Soewardi Soerjaningrat pada 2 Mei 1889 merupakan tokoh pendidikan nasional yang memegang peran penting terhadap tumbuh kembangnya pendidikan di Indonesia. Ide-ide, teori, konsep serta filosofi tentang pendidikan yang dicetuskannya benar-benar mencerminkan arti dan tujuan pendidikan sebenarnya. Kiprahnya dimulai sebagai seorang jurnalis di beberapa surat kabar. Bersama EFE Douwes Dekker beliau mengelola De Express. Selain itu, Ki Hajar bergabung sebagai pengurus aktif Boedi Oetomo dan Sarikat Islam serta mendirikan Indische Partij, sebuah organisasi politik pertama di Indonesia yang dengan tegas menuntut kemerdekaan Indonesia. Saat kemerdekaan, Ki Hajar di angkat menjadi Menteri Pengajaran (‘Pendidikan’ saat ini) Indonesia yang pertama.
 Ki Hajar Dewantara tidak pernah menganggap sekolah sebagai siksaan yang harus dihindari. Menurutnya, sekolah adalah taman bermain di mana seorang anak mendapatkan ilmu baru, pengetahuan baru dengan mengembangkan daya, cipta, rasa dan karsanya secara menyenangkan dan dalam lingkunyan yang tidak terpatri statis namun selalu berkembang sesuai dengan perkembangan sang anak. Beliau berpandangan melalui pendidikan akan terbentuklah kader yang berpikir, berperasaan, dan berjasad merdeka serta percaya akan kemampuan sendiri. Bersama dengan perguruan Taman Siswa yang didirikannya pada tahun 1922, putra dari Pangeran Suryaningrat dan cucu dari K.G.P.A.A. Paku Alam III ini berupaya meletakkan dasar-dasar kebudayaan bangsa dan semangat kebangsaan yang hakiki. Semua itu didedikasikan untuk memulihkan harkat dan martabat bangsa dan menghilangkan kebodohan, kekerdilan, dan feodalisme sebagai akibat nyata dari penjajahan.
Tamansiswa mengajarkan “Konsep Tringa” yang terdiri dari ngerti (mengetahui), ngrasa (memahami) dan nglakoni (melakukan). Maknanya ialah, tujuan belajar itu pada dasarnya ialah meningkatkan pengetahuan anak didik tentang apa yang dipelajarinya, mengasah rasa untuk meningkatkan pemahaman tentang apa yang diketahuinya, serta meningkatkan kemampuan untuk melaksanakan apa yang dipelajarinya. Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa  pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang  setinggi-  tingginya.
Pendidikan  yang  menjadi  cita-cita  Ki  Hajar Dewantara  adalah  membentuk  anak  didik  menjadi  manusia  yang  merdeka lahir  dan  batin.  Luhur  akal  budinya  serta  sehat  jasmaninya  untuk  menjadi anggota  masyarakat  yang  berguna  bertanggungjawab  atas  kesejahteraan bangsa,  tanah  air  serta  manusia  pada  umumnya.  Dalam  rangka  mencapai tujuan tersebut maka Ki  Hajar Dewantara  menawarkan beberapa konsep dan teori  pendidikan  di  antaranya  “Panca  Darma”,  yaitu  dasar-dasar  pendidikan yang  meliputi  :  “Dasar  kemerdekaan,  kodrat  alam,  kebudayaan,  kebangsaan dan dasar kemanusiaan” Menurut Ki Hajar  Dewantara pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk  memajukan  bertumbuhnya  budi  pekerti  (kekuatan  batin,  karakter), pikiran (intellect) dan tubuh anak. Dalam pengertian taman siswa tidak boleh dipisahkan  bagian-bagian  itu,  agar  kita  dapat  memajukan  kesempurnaan hidup,  yakni  kehidupan  dan  penghidupan  anak-anak  yang  kita  didik  selaras dengan dunianya.
Ki  Hajar  Dewantara  mengusung  pendidikan  nasional  dengan  konsep penguatan  penanaman  nilai-nilai  luhur  yang  dimiliki  oleh  bangsa  sendiri secara  masif  dalam  kehidupan  anak  didik.  Sebagaimana  yang  diungkapkan oleh  Ki  Hajar  Dewantara  yang  dikutip  Mohammad  Yamin  dalam  sebuah penggambaran  proses  humanisasi,  “berilah  kemerdekaan  kepada  anak-anak didik  kita:  bukan  kemerdekaan  yang  leluasa,  tetapi  yang  terbatas  oleh tuntutan-tuntutan  kodrat  alam  yang  nyata  dan  menuju  ke  arah  kebudayaan, yaitu  keluhuran  dan  kehalusan  hidup  manusia.  Agar  kebudayaan  itu  dapat menyelamatkan  dan  membahagiakan  hidup  dan  penghidupan  diri  dan masyarakat, maka perlulah dipakai dasar kebangsaan, tetapi jangan sekali-kali dasar  ini  melanggar  atau  bertentangan  dengan  dasar  yang  lebih  luas  yaitu dasar kemanusiaan
Pendidikan yang teratur bagi Ki Hajar Dewantara adalah pendidikan yang bersandar atas ilmu pendidikan yang tidak berdiri sendiri, melainkan selalu memerlukan sumbangan dari ilmu-ilmu lain. Beberapa contoh ilmu yang menjadi syarat penting sebagai muatan dalam ilmu pendidikan dalam hal ini adalah:
1.      Ilmu Agama (rohani). Di dunia iini derajat manusia diangap yang paling luhur. Tiap-tiap agama mengajarkan bahwa manusa adalah makhluk yang mulia, dikaruniai Tuhan dengan sifat utama yang tidak sama dengan makhluk ciptaan lainnya yakni adanya cipta, rasa,ntuk  dan karsa. Oleh karena itu, pendidikan harus mengandung nilai-nilai religius untuk menumbuhkan iman serta selalu mengingatkan anak akan adanya Tuhan sebagai penguasa jagad raya. Pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai religious pastinlah juga akan selalu menggunakan cara-cara dan usaha mendidik (pengajaran) yag baik dan benar.
2.      Ilmu jiwa manusia (psikologi), salah satu masalah pendidikan yang penting ialah bagaimana dan seperti apa masuknya pengaruh-pengaruh yang akan membentuk dasar jiwa anak, yakni segala pengaruh yang masuk ke dalam hiddup anak-anak sedari kecil. Pengaruh-pengaruh yang baik dan tepat dalam aktivitas pendidikan dan membentuk dasar jiwa anak yang baik pula, begitupun sebaliknya.
3.      Ilmu hidup jasmani, Ilmu jasmani digunakan sebagi acuan dalam memberikan pendidikan tubuh kepada anak-anak. Pedidikan tubuh akan mempergunakan segala gerak badan yang pantas untuk memajukan kesehatan, menghaluskan tingkah laku, mengolah tenaga dan kemampuan anak agar menjadi pribadi yang kuat, terampil, cekatan, teliti dan tertib. Gerak badan yang pantas berarti jangan sampai merusak rasa kesucian dan menyalahi kodrat, terutama gerak badan bagi perempuan (Ki Hajar Dewantata dalam Pusara Jilid XIII No. 5 Edisi April 1951: 44). Berhubungan dengan maksud pendidikan tubuh secara nasional, maka hendaknya hasil kebudayaan yang mengandung wirasa, wirama, dan wiraga dapat terus diajarkan misalnya seni tari, seni drama atau sandiwara, wayang, lagu dan permainan (dolanan) tradisional.
4.      Ilmu Moral-Kesopanan (etika) dan Keindahan (estetika). Berpadunya nilai etika dan estetika dengan imu pendidikan dalam pemikiran seorang Ki Hajar Dewantara telah menghasilkan konsep pendidikan budi pekerti pada eranya. Pendidikan budi pekerti harus menggunakan syarat-syarat yang selaras dengan jiwa kebangsaan yakni menuju pada tata karma, kesusilaan, ketertiban, dan kedamaian lahir maupun batin.
Dilihat dari kenyataannya sekarang, setelah bangsa ini mengalami dekadensi nilai-nilai budaya (pemimpin minus keteladanan, korupsi, kriminal, asusila, dll) barulah dunia pendidikan Indonesia menggagas pendidikan karakter, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya yang luhur. Sebenarnya, sebuah gagasan yang tidak perlu lagi digagas karena sejatinya pendidikan karakter, harus sudah inhern dari setiap gagasan manusia sejak berabad-abad yang lalu, jauh sebelum Ki Hajar lahir.
Dari keseluruhan konsep, ajaran, sistem pendidikan yang di cetuskan oleh Ki Hajar Dewantara, benar-benar tidak hanya menjunjung tinggi pendidikan itu sendiri namun bagaimana pendidikan tersebut dapat meninggikan harkat dan martabat suatu bangsa. Keseluruhan konsep serta dasar-dasar ajarannya selalu dikaitkan dengan kebudayaan dan jati diri bangsa Indonesia. Memanglah benar, jika keberhasilan suatu bangsa tidak hanya dilihat dari pendidikan yang tinggi dari masyarakatnya namun juga dilihat dari bagaimana sebuah masyarakat menjunjung tinggi serta mempertahankan kebudayaan dan jati diri bangsanya. Sungguh ironis, jika kini seseorang lebih bangga terhadap pendidikan bangsa lain bahkan mengelu-elukan sistem pendidikan mereka, padahal bangsa sendiri memiliki konsep pendidikan yang jauh lebih baik dan sesuai dengan kondisi dan situasi bangsanya.

Pendidikan  Humanistik  Ki  Hajar  Dewantara  dalam  Pandangan  Islam
            Humanisme dalam  Islam  tidak mengenal sekulerisme karena tidak ada sekulerisme dalam Islam. Dengan demikian pembahasan humanisme dalam Islam  dengan sendirinya adalah humanisme religius. Humanisme dalam  Islam tidak bisa lepas dari konsep  hablum minannas. Manusia sebagai agen Tuhan di  bumi  atau  khalifatullah  memiliki  seperangkat  tanggung  jawab  (Masud, 2002:  139).  Konsep  tersebut   bisa  merujuk  pada  sumber  dasar  Islam  AlQuran Surat Al Baqarah ayat 30: Yang Artinya:  “Ingatlah  ketika  Tuhanmu  berfirman  kepada  Para  Malaikat: "Sesungguhnya  aku  hendak  menjadikan  seorang  khalifah  di  muka bumi."  mereka  berkata:  "Mengapa  Engkau  hendak  menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji  Engkau  dan  mensucikan  Engkau?"  Tuhan  berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".
Teori  humanistik  adalah  suatu  teori  yang  bertujuan  memanusiakan manusia.  Artinya  perilaku  tiap  orang  ditentukan  oleh  orang  itu  sendiri  dan memahami  manusia  terhadap  lingkungan  dan  dirinya  sendiri.  Seperti  halnya dalam  Paradigma  pendidikan  humanistik  memandang  manusia  sebagai ”manusia”, yakni makhluk ciptaan Tuhan dengan fitrah-fitrah tertentu (Makin, 2009: 22). Karena  pendidikan humanistik meletakkan manusia sebagai titik tolak sekaligus  titik  tuju  dengan  berbagai  pandangan  kemanusiaan  yang  telah dirumuskan  secara  filosofis,  maka  pada  paradigma  pendidikan  demikian terdapat harapan besar bahwa nilai-nilai pragmatis iptek (yang perubahannya begitu dahsyat) tidak akan mematikan kepentingan-kepentingan kemanusiaan. Dengan paradigma pendidikan humanistik, dunia manusia akan terhindar dari tirani teknologi dan akan tercipta  suasana  hidup dan kehidupan yang kondusif bagi komunitas manusia
Dari  beberapa  literatur  pendidikan,  ditemukan  beberapa  model pembelajaran yang humanistik ini yakni:  humanizing of the classroom,  active learning, quantum learning, quantum teaching, dan the accelerated learning. Psikologi humanistik memberi perhatian  atas  guru sebagai fasilitator. Guru-guru yang efektif adalah guru-guru yang „manusiawi.  aliran humanistik membantu  siswa  untuk  mengembangkan  dirinya  sesuai  dengan  potensi-potensi  yang  dimiliki.  Karena  ia  sebagai  pelaku  utama  yang  akan melaksanakan kegiatan dan ia juga belajar dari pengalaman yang dialaminya sendiri.  Dengan  memberikan  bimbingan  yang  tidak  mengekang  pada  siswa dalam kegiatan pembelajarannya, akan lebih mudah dalam menanamkan nilainilai atau norma yang dapat memberinya  informasi padanya tentang perilaku yang positif dan perilaku negatif yang seharusnya tidak dilakukannya.
Manusia  manurut  pandangan  Ki  Hajar  Dewantara  telah  dijelaskan dalam tulisannya yang berjudul Keindahan Manusia yaitu sebagai berikut:
“Manusia adalah makhluk yang berbudi, sedangkan budi artinya jiwa yang  telah  melalui  batas  kecerdasan  yang  tertentu,  hingga menunjukkan perbedaan yang tegas dengan jiwa yang dimiliki hewan. Jika  hewan  hanya  berisikan  nafsu-nafsu  kodrati,  dorongan  dan keinginan,  insting  dan  kekuatan  lain  yang  semuanya  itu  tidak  cukup berkuasa  untuk  menentang  kekuatan-kekuatan,  baik  yang  datang  dari luar atau dari dalam jiwanya. Jiwa hewan semata-mata sanggup untuk melakukan  tindakan-tindakan  yang  perlu  untuk  memelihara kebutuhan-kebutuhan  hidupnya  yang  masih  sanggat  sederhana, misalnya makan, minum, bersuara, lari dan sebagainya.”
Pandangan  Ki  Hajar Dewantara tentang  manusia  sebagai  makhluk  yang  berbudi sesuai  dengan  pandangan  aliran  humanistik  yang  bertujuan  membentuk manusia  menjadi  humaniter  sejati  yang  dapat  bertanggungjawab  sebagai individu  dan  kepada  masyarakat  sekitarnya.  Manusia  adalah  subjek/pribadi yang  memiliki  cipta,  rasa,  karsa  yang  mengerti  dan  menyadari  akan keberadaan dirinya yang dapat mengatur, menentukan, dan menguasai dirinya, memiliki  budi  dan  kehendak,  memiliki  dorongan  untuk  mengembangkan pribadinya menjadi lebih baik dan lebih sempurna.
Guru  diwajibkan  harus  berperilaku  sebagai  pemimpin.  Penjabaran makna  pemimpin  adalah  di  depan  dapat  memberi  contoh  keteladanan,  di tengah  dapat  membangkitkan  motivasi  dan  di  belakang  mampu  memberikan pengawasan serta dorongan untuk terus  maju. Prinsip pengajaran ini dikenal dengan semboyan Ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Seorang guru harus menjadi teladan, lalu ketika di tengah-tengah siswa  harus  membangun  karsa  (kehendak),  dan  dengan  prinsip  tut  wuri handayani,  akan  membiarkan  anak tumbuh  sesuai  dengan  usia pertumbuhannya, namun tetap didampingi.
Jika seorang guru berperilaku humanis maka akan tercipta pendidikan yang  efektif. Pendidikan  yang  efektif adalah  yang berpusat pada siswa  yang sesuai  dengan  minat  dan  kebutuhan  siswa.  Guru  membantu  siswa  untuk menemukan,  mengembangkan  dan  mencoba  mempraktikkan  kemampuankemampuan yang mereka miliki  (the learners-centered teaching). Ciri utama pendidikan  yang  berpusat  pada  siswa  adalah  bahwa  guru  menghormati  dan menerima siswa sebagaimana adanya. Hal inilah yang dinamakan pendidikan humanistik yang juga sesuai dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara.
Dalam  berbagai  penjelasannya  Ki  Hajar  memandang  siswa  atau peserta  didik  adalah  manusia  yang  mempunyai  kodratnya  sendiri  dan  juga kebebasan  dalam  menentukan  hidupnya.  Pandangan  Ki  Hajar  tentang  siswa yang  tidak  mengekang  kebebasan  siswa  ini  sesuai  dengan  pandangan humanistik  terhadap  siswa.  Aliran  humanistik  ini  membantu  siswa  dalam mengembangkan potensinya dan membiarkan siswa belajar dari pengalaman yang dialaminya sendiri.
Bapak  Pendidikan  Nasional  Ki  Hajar  Dewantara  merangkum  konsep yang  dikenal  dengan  istilah  Among  Methode  atau  sistem  among.  Among mempunyai  pengertian  menjaga,  membina  dan  mendidik  anak  dengan  kasih sayang.  Pelaksana  “among”  (momong)  disebut  Pamong,  yang  mempunyai kepandaian  dan  pengalaman  lebih  dari  yang  diamong.  Guru  atau  dosen  di Taman  Siswa  disebut  pamong  yang  bertugas  mendidik  dan  mengajar  anak sepanjang  waktu.  Tujuan  sistem  among  membangun  anak  didik  menjadi manusia beriman dan bertakwa, merdeka lahir batin, budi pekerti luhur, cerdas dan  berketerampilan,  serta  sehat  jasmani  rohani  agar  menjadi  anggota masyarakat yang mandiri dan bertanggung jawab atas kesejahteraan tanah air serta manusia pada umumnya
Perlu ditekankan bahwa ruang kelas dapat menjadi humanis atau tidak humanis  bukanlah  berdasarkan  label  yang  diberikan  oleh  pemerintah  atau siapa  saja,  melainkan  dapat  dilihat  dari  proses  yang  terjadi  di  kelas  sebagai hasil dari interaksi antara guru siswa dan antar siswa. Guru menjadi humanis atau  tidak  humanis  juga  bukan  berdasarkan  label  yang  diberikan  oleh  pihak luar,  melainkan  dilihat  dari:  1)   usaha  yang  dilakukan  guru  untuk mengarahkan  dirinya  memenuhi  karakteristik  guru  yang  humanis,  2) kemampuan  guru   mengembangkan  kelas  yang  humanis  melalui  hubungan yang  apresiatif,  tindakan  guru  yang  humanis  dan  proses  pembelajaran  yang menerapkan model pembelajaran yang tepat.
Dalam Islam metode dalam pendidikan yang digunakan yang sama dengan  konsep  Tut  Wuri  Handayani  antara  lain: metode teladan, metode kisah, metode nasehat, metode targhib dan tarhid.
Dari  penjelasan  di  atas  dapat  disimpulkan  bahwa  pendidikan humanistik  dalam  pandangan  Ki  Hajar  Dewantara  sesuai  dengan pandangan  Islam.  Terutama  dalam  budi  pekerti  yang  dalam  Islam  biasa disebut dengan  akhlak.  Karena humanisme dalam  Islam didasarkan pada hubungan  sesama  umat  manusia  yang  membutuhkan  pendidikan  akhlak atau  budi  pekerti  sehingga  seseorang  menjadi  manusia  yang  dapat menghormati dan menghargai manusia lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar