Pendidikan Humanistik Ki Hajar Dewantara dalam Pandangan Islam
Oleh: Akhmad
Huda, M.Pd.
(Guru Bahasa
Indonesia MAN Bangil Kabupaten Pasuruan)
Abstrak: Pendidikan
merupakan tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya,
pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu,
agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai
keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya Bagi masyarakat yang berkecimpung dan mendalami dunia pendidikan,
pasti mengetahui definisi pendidikan tersebut. Tepat sekali, definisi
pendidikan yang telah tertulis diatas merupakan hasil karya dari pemikiran
Bapak Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara.
Kata Kunci: Pendidikan, Humanistik, Pendidikan Islam
Pendidikan
adalah salah satu usaha untuk memberikan segala nilai-nilai kebatinan, juga ada
pada hidup rakyat yang berkebudayaan, kepada tia-tiap turuna baru, tidak haya
berupa pemeliharaa, akan tetapi juga dengan maksud memajukan serta
memperkembangkan kebudayaan menuju keluhuran hidup manusia (ceramah Ki Hajar
Dewantara dalam Rapat Besar Umum Tama Siswa, Pusara 1952: 159). Pendidikan pada
umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan
batin, karakter), pikiran (intellect),
dan tubuh anak (Ki Hajar Dewantara, Pusara Jilid XIII No 3 Edisi Januari 1951:
41). Maksudnya supaya usaha pendidikan itu dapat memajukan kesempurnaan hidup,
ykani kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik dapat selaras denngan
alam dan masyarakatnya.
Pendidikan
ialah sebagai laku-kodrat (instinct)
dalam hidup manusa yang beradab serta bersifat kebudayaan (ceramah Ki Hajar
Dewantara dalam Rapat Besar Umum Tman Siswa, Pusara 1952: 1959). Kebudayaan
adalah perwujudan budi (Ki Hajar Dewantara dalam Pusara, 1952: 170). Manusia
dengan sadar akan senantiasa mengembangkan, mengarahkan yang sudah ada maupun
menciptakan kebudayaan baru yang bermanfaat dan selaras bagi perkembangan
kehidupan seluruh jiwa dan badannya.
Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional bab I, pasal
I ayat (1) menyatakan bahwa
pendidikan merupakan usaha
sadar dan terencana
untuk mengembangkan potensi siswa
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negara. Pandangan
klasik tentang pendidikan
pada umumnya dikatakan sebagai pranata
yang dapat dijalankan
pada tiga fungsi
sekaligus; Pertama, menyiapkan
generasi muda untuk memegang peranan-peranan tertentu dalam masyarakat di
masa depan. Kedua,
mentransfer atau memindahkan pengetahuan, sesuai
dengan peranan yang
diharapkan, dan Ketiga, mentransfer nilai-nilai
dalam rangka memelihara
keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai
prasyarat bagi kelangsungan
hidup (survive) masyarakat dan
peradaban
Pendidikan tidak
sekedar mentransfer ilmu
pengetahuan (transfer of knowledge) kepada peserta didik, tetapi lebih dari itu,
yakni mentransfer nilai (transfer of
value). Selain itu, pendidikan juga merupakan kerja budaya yang
menuntut peserta didik
untuk selalu mengembangkan
potensi dan daya kreatifitas yang
dimilikinya agar tetap survive
dalam hidupnya. Karena
itu, daya kritis dan
partisipatif harus selalu
muncul dalam jiwa
peserta didik. Anehnya, pendidikan
yang telah lama
berjalan tidak menunjukkan
hal yang diinginkan. Justru
pendidikan hanya dijadikan
alat indoktrinasi berbagai kepentingan. Hal
inilah yang sebenarnya
merupakan akar dehumanisasi (Arif, www.Pendidikan
Network.co.id diakses pada
tanggal 9 April 2015).
Realitas pendidikan
dewasa ini masih
hanya sebatas transfer of knowledge, belum
sampai transfer of value.
Menurut Azyumardi Azra (2000:
ix) yang menciptakan
konsep pendidikan kritis,
bahwa pendidikan adalah suatu
proses dimana suatu
bangsa mempersiapkan generasi
mudanya untuk menjalankan kehidupan
dan untuk memenuhi
tujuan hidup secara efektif dan
efisien (latihan fisik,
mental dan moral).
Dengan demikian,
individu-individu diharapkan dengan pendidikan mampu memenuhi tugasnya sebagai
manusia yang diciptakan Allah sebagai makhluk yang sempurna dan terpilih sebagai
khalifah-Nya di bumi
sebagaimana dalam ajaran
Islam, dan menjadi warga negara
yang berarti dan bermanfaat bagi suatu negara.
Di
dalam suasana alam merdeka, potensi serta kepribadian peserta didik dapat
tumbuh dan berkembang dengan bebas namun tetap selaras dengan keadaan-keadaan
kekuatan alam lain yang hidup disekelilingnya baik dalam keluarga, sekolah, dan
masyarakat. Jika sikap pendidik terlalu keras dan memaksa, maka jiwa anak bisa
tertekan sehingga pertumbuhan potensinya akan mengalami hambatan. Pendidikan
juga harus ditujukan kepada kecakapan panca indra, tajamnya pikiran, jernihnya
perasaan, tetap dan kuatnya kemauan serta budi pekerti yang matang. Itulah
tiang-tiang kemerdekaan hidup.
Kemerdekaan adalah suasana atau alam
di mana segala kehidupan ada di dalam keadaan yang selaras, sehingga manusia
tidak merasa adanya pembatasan-pembatasan dan paksaan lahir dan batin yang
berupa rasa angkuh, serakah, kebencian, rendah diri, takut, dan lain-lain.
Suasana seperti ini bagi Ki Hajar Dewantara adalah syarat mutlak guna tumbuh
dan berkembangnya kepribadian yang sekuat-kuatnya.
Ajaran-ajaran
Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara
Sebagai
warga negara Indonesia, baik secara umum maupun khusus berasal dari dunia
pendidikan tentu saja mengenal dan mengetahui sosok Ki Hajar Dewantara.
Terlahir sebagai Raden Mas Soewardi
Soerjaningrat pada 2 Mei 1889 merupakan tokoh pendidikan nasional yang
memegang peran penting terhadap tumbuh kembangnya pendidikan di Indonesia.
Ide-ide, teori, konsep serta filosofi tentang pendidikan yang dicetuskannya
benar-benar mencerminkan arti dan tujuan pendidikan sebenarnya. Kiprahnya
dimulai sebagai seorang jurnalis di beberapa surat kabar. Bersama EFE Douwes
Dekker beliau mengelola De Express. Selain itu, Ki Hajar bergabung sebagai
pengurus aktif Boedi Oetomo dan Sarikat Islam serta mendirikan Indische Partij,
sebuah organisasi politik pertama di Indonesia yang dengan tegas menuntut
kemerdekaan Indonesia. Saat kemerdekaan, Ki Hajar di angkat menjadi Menteri
Pengajaran (‘Pendidikan’ saat ini) Indonesia yang pertama.
Ki Hajar Dewantara tidak pernah menganggap
sekolah sebagai siksaan yang harus dihindari. Menurutnya, sekolah adalah taman
bermain di mana seorang anak mendapatkan ilmu baru, pengetahuan baru dengan
mengembangkan daya, cipta, rasa dan karsanya secara menyenangkan dan dalam
lingkunyan yang tidak terpatri statis namun selalu berkembang sesuai dengan
perkembangan sang anak. Beliau berpandangan melalui pendidikan akan
terbentuklah kader yang berpikir, berperasaan, dan berjasad merdeka serta percaya
akan kemampuan sendiri. Bersama dengan perguruan Taman Siswa yang didirikannya
pada tahun 1922, putra dari Pangeran Suryaningrat dan cucu dari K.G.P.A.A. Paku
Alam III ini berupaya meletakkan dasar-dasar kebudayaan bangsa dan semangat
kebangsaan yang hakiki. Semua itu didedikasikan untuk memulihkan harkat dan
martabat bangsa dan menghilangkan kebodohan, kekerdilan, dan feodalisme sebagai
akibat nyata dari penjajahan.
Tamansiswa
mengajarkan “Konsep Tringa” yang terdiri dari ngerti (mengetahui), ngrasa
(memahami) dan nglakoni (melakukan).
Maknanya ialah, tujuan belajar itu pada dasarnya ialah meningkatkan pengetahuan
anak didik tentang apa yang dipelajarinya, mengasah rasa untuk meningkatkan
pemahaman tentang apa yang diketahuinya, serta meningkatkan kemampuan untuk
melaksanakan apa yang dipelajarinya. Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa pendidikan adalah menuntun segala kekuatan
kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota
masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-
tingginya.
Pendidikan yang
menjadi cita-cita Ki
Hajar Dewantara adalah membentuk
anak didik menjadi
manusia yang merdeka lahir
dan batin. Luhur
akal budinya serta
sehat jasmaninya untuk
menjadi anggota masyarakat yang
berguna bertanggungjawab atas
kesejahteraan bangsa, tanah air
serta manusia pada
umumnya. Dalam rangka
mencapai tujuan tersebut maka Ki
Hajar Dewantara menawarkan
beberapa konsep dan teori
pendidikan di antaranya
“Panca Darma”, yaitu
dasar-dasar pendidikan yang meliputi
: “Dasar kemerdekaan,
kodrat alam, kebudayaan,
kebangsaan dan dasar kemanusiaan” Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan umumnya berarti daya
upaya untuk memajukan bertumbuhnya
budi pekerti (kekuatan
batin, karakter), pikiran
(intellect) dan tubuh anak. Dalam pengertian taman siswa tidak boleh
dipisahkan bagian-bagian itu,
agar kita dapat
memajukan kesempurnaan
hidup, yakni kehidupan
dan penghidupan anak-anak
yang kita didik
selaras dengan dunianya.
Ki Hajar
Dewantara mengusung pendidikan
nasional dengan konsep penguatan penanaman
nilai-nilai luhur yang
dimiliki oleh bangsa
sendiri secara masif dalam
kehidupan anak didik.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara
yang dikutip Mohammad
Yamin dalam sebuah penggambaran proses
humanisasi, “berilah kemerdekaan
kepada anak-anak didik kita:
bukan kemerdekaan yang
leluasa, tetapi yang
terbatas oleh
tuntutan-tuntutan kodrat alam
yang nyata dan
menuju ke arah
kebudayaan, yaitu keluhuran dan
kehalusan hidup manusia.
Agar kebudayaan itu
dapat menyelamatkan dan membahagiakan
hidup dan penghidupan
diri dan masyarakat, maka
perlulah dipakai dasar kebangsaan, tetapi jangan sekali-kali dasar ini
melanggar atau bertentangan
dengan dasar yang
lebih luas yaitu dasar kemanusiaan
Pendidikan
yang teratur bagi Ki Hajar Dewantara adalah pendidikan yang bersandar atas ilmu
pendidikan yang tidak berdiri sendiri, melainkan selalu memerlukan sumbangan
dari ilmu-ilmu lain. Beberapa contoh ilmu yang menjadi syarat penting sebagai
muatan dalam ilmu pendidikan dalam hal ini adalah:
1. Ilmu
Agama (rohani). Di dunia iini derajat manusia diangap yang paling luhur.
Tiap-tiap agama mengajarkan bahwa manusa adalah makhluk yang mulia, dikaruniai
Tuhan dengan sifat utama yang tidak sama dengan makhluk ciptaan lainnya yakni
adanya cipta, rasa,ntuk dan karsa. Oleh
karena itu, pendidikan harus mengandung nilai-nilai religius untuk menumbuhkan
iman serta selalu mengingatkan anak akan adanya Tuhan sebagai penguasa jagad
raya. Pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai religious pastinlah juga akan
selalu menggunakan cara-cara dan usaha mendidik (pengajaran) yag baik dan
benar.
2. Ilmu
jiwa manusia (psikologi), salah satu masalah pendidikan yang penting ialah
bagaimana dan seperti apa masuknya pengaruh-pengaruh yang akan membentuk dasar
jiwa anak, yakni segala pengaruh yang masuk ke dalam hiddup anak-anak sedari
kecil. Pengaruh-pengaruh yang baik dan tepat dalam aktivitas pendidikan dan
membentuk dasar jiwa anak yang baik pula, begitupun sebaliknya.
3. Ilmu
hidup jasmani, Ilmu jasmani digunakan sebagi acuan dalam memberikan pendidikan
tubuh kepada anak-anak. Pedidikan tubuh akan mempergunakan segala gerak badan
yang pantas untuk memajukan kesehatan, menghaluskan tingkah laku, mengolah
tenaga dan kemampuan anak agar menjadi pribadi yang kuat, terampil, cekatan,
teliti dan tertib. Gerak badan yang pantas berarti jangan sampai merusak rasa
kesucian dan menyalahi kodrat, terutama gerak badan bagi perempuan (Ki Hajar
Dewantata dalam Pusara Jilid XIII No. 5 Edisi April 1951: 44). Berhubungan
dengan maksud pendidikan tubuh secara nasional, maka hendaknya hasil kebudayaan
yang mengandung wirasa, wirama, dan wiraga dapat terus diajarkan misalnya seni
tari, seni drama atau sandiwara, wayang, lagu dan permainan (dolanan)
tradisional.
4. Ilmu
Moral-Kesopanan (etika) dan Keindahan (estetika). Berpadunya nilai etika dan
estetika dengan imu pendidikan dalam pemikiran seorang Ki Hajar Dewantara telah
menghasilkan konsep pendidikan budi pekerti pada eranya. Pendidikan budi
pekerti harus menggunakan syarat-syarat yang selaras dengan jiwa kebangsaan
yakni menuju pada tata karma, kesusilaan, ketertiban, dan kedamaian lahir maupun
batin.
Dilihat dari kenyataannya sekarang, setelah
bangsa ini mengalami dekadensi nilai-nilai budaya (pemimpin minus keteladanan,
korupsi, kriminal, asusila, dll) barulah dunia pendidikan Indonesia menggagas pendidikan
karakter, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya yang luhur. Sebenarnya, sebuah
gagasan yang tidak perlu lagi digagas karena sejatinya pendidikan karakter,
harus sudah inhern dari setiap gagasan manusia sejak berabad-abad yang
lalu, jauh sebelum Ki Hajar lahir.
Dari keseluruhan konsep, ajaran, sistem
pendidikan yang di cetuskan oleh Ki Hajar Dewantara, benar-benar tidak hanya
menjunjung tinggi pendidikan itu sendiri namun bagaimana pendidikan tersebut
dapat meninggikan harkat dan martabat suatu bangsa. Keseluruhan konsep serta
dasar-dasar ajarannya selalu dikaitkan dengan kebudayaan dan jati diri bangsa
Indonesia. Memanglah benar, jika keberhasilan suatu bangsa tidak hanya dilihat
dari pendidikan yang tinggi dari masyarakatnya namun juga dilihat dari
bagaimana sebuah masyarakat menjunjung tinggi serta mempertahankan kebudayaan
dan jati diri bangsanya. Sungguh ironis, jika kini seseorang lebih bangga
terhadap pendidikan bangsa lain bahkan mengelu-elukan sistem pendidikan mereka,
padahal bangsa sendiri memiliki konsep pendidikan yang jauh lebih baik dan
sesuai dengan kondisi dan situasi bangsanya.
Pendidikan Humanistik
Ki Hajar Dewantara
dalam Pandangan Islam
Humanisme dalam Islam
tidak mengenal sekulerisme karena tidak ada sekulerisme dalam Islam.
Dengan demikian pembahasan humanisme dalam Islam dengan sendirinya adalah humanisme religius.
Humanisme dalam Islam tidak bisa lepas
dari konsep hablum minannas. Manusia sebagai agen Tuhan di bumi
atau khalifatullah memiliki
seperangkat tanggung jawab
(Mas‟ud,
2002: 139). Konsep tersebut
bisa merujuk pada
sumber dasar Islam
AlQur‟an
Surat Al Baqarah ayat 30: Yang
Artinya: “Ingatlah ketika
Tuhanmu berfirman kepada
Para Malaikat:
"Sesungguhnya aku hendak
menjadikan seorang khalifah
di muka bumi." mereka
berkata: "Mengapa Engkau
hendak menjadikan (khalifah) di
bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah,
Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji
Engkau dan mensucikan
Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui
apa yang tidak kamu ketahui".
Teori humanistik
adalah suatu teori
yang bertujuan memanusiakan manusia. Artinya
perilaku tiap orang
ditentukan oleh orang
itu sendiri dan memahami
manusia terhadap lingkungan
dan dirinya sendiri. Seperti
halnya dalam Paradigma pendidikan
humanistik memandang manusia
sebagai ”manusia”, yakni makhluk ciptaan Tuhan dengan fitrah-fitrah
tertentu (Makin, 2009: 22). Karena pendidikan humanistik meletakkan manusia
sebagai titik tolak sekaligus titik tuju
dengan berbagai pandangan
kemanusiaan yang telah dirumuskan secara
filosofis, maka pada
paradigma pendidikan demikian terdapat harapan besar bahwa
nilai-nilai pragmatis iptek (yang perubahannya begitu dahsyat) tidak akan
mematikan kepentingan-kepentingan kemanusiaan. Dengan paradigma pendidikan
humanistik, dunia manusia akan terhindar dari tirani teknologi dan akan
tercipta suasana hidup dan kehidupan yang kondusif bagi
komunitas manusia
Dari beberapa
literatur pendidikan, ditemukan
beberapa model pembelajaran yang
humanistik ini yakni: humanizing of the classroom, active learning, quantum learning, quantum
teaching, dan the accelerated learning. Psikologi humanistik memberi
perhatian atas guru sebagai fasilitator. Guru-guru yang
efektif adalah guru-guru yang „manusiawi‟. aliran humanistik membantu siswa
untuk mengembangkan dirinya
sesuai dengan potensi-potensi yang
dimiliki. Karena ia
sebagai pelaku utama
yang akan melaksanakan kegiatan
dan ia juga belajar dari pengalaman yang dialaminya sendiri. Dengan
memberikan bimbingan yang
tidak mengekang pada
siswa dalam kegiatan pembelajarannya, akan lebih mudah dalam menanamkan
nilainilai atau norma yang dapat memberinya
informasi padanya tentang perilaku yang positif dan perilaku negatif
yang seharusnya tidak dilakukannya.
Manusia manurut
pandangan Ki Hajar
Dewantara telah dijelaskan dalam tulisannya yang berjudul
Keindahan Manusia yaitu sebagai berikut:
“Manusia adalah
makhluk yang berbudi, sedangkan budi artinya jiwa yang telah
melalui batas kecerdasan
yang tertentu, hingga menunjukkan perbedaan yang tegas
dengan jiwa yang dimiliki hewan. Jika
hewan hanya berisikan
nafsu-nafsu kodrati, dorongan
dan keinginan, insting dan
kekuatan lain yang
semuanya itu tidak
cukup berkuasa untuk menentang
kekuatan-kekuatan, baik yang
datang dari luar atau dari dalam
jiwanya. Jiwa hewan semata-mata sanggup untuk melakukan tindakan-tindakan yang
perlu untuk memelihara kebutuhan-kebutuhan hidupnya
yang masih sanggat
sederhana, misalnya makan, minum, bersuara, lari dan sebagainya.”
Pandangan Ki
Hajar Dewantara tentang
manusia sebagai makhluk
yang berbudi sesuai dengan
pandangan aliran humanistik
yang bertujuan membentuk manusia menjadi
humaniter sejati yang
dapat bertanggungjawab sebagai individu dan
kepada masyarakat sekitarnya.
Manusia adalah subjek/pribadi yang memiliki
cipta, rasa, karsa
yang mengerti dan
menyadari akan keberadaan dirinya
yang dapat mengatur, menentukan, dan menguasai dirinya, memiliki budi
dan kehendak, memiliki
dorongan untuk mengembangkan pribadinya menjadi lebih baik
dan lebih sempurna.
Guru diwajibkan
harus berperilaku sebagai
pemimpin. Penjabaran makna pemimpin
adalah di depan
dapat memberi contoh
keteladanan, di tengah dapat
membangkitkan motivasi dan
di belakang mampu
memberikan pengawasan serta dorongan untuk terus maju. Prinsip pengajaran ini dikenal dengan
semboyan Ing ngarso sung tuladha, ing
madya mangun karsa, tut wuri handayani. Seorang guru harus menjadi teladan,
lalu ketika di tengah-tengah siswa
harus membangun karsa
(kehendak), dan dengan
prinsip tut wuri handayani, akan
membiarkan anak tumbuh sesuai
dengan usia pertumbuhannya, namun
tetap didampingi.
Jika
seorang guru berperilaku humanis maka akan tercipta pendidikan yang efektif. Pendidikan yang
efektif adalah yang berpusat pada
siswa yang sesuai dengan
minat dan kebutuhan
siswa. Guru membantu
siswa untuk menemukan, mengembangkan
dan mencoba mempraktikkan
kemampuankemampuan yang mereka miliki
(the learners-centered teaching). Ciri utama pendidikan yang
berpusat pada siswa
adalah bahwa guru
menghormati dan menerima siswa
sebagaimana adanya. Hal inilah yang dinamakan pendidikan humanistik yang juga
sesuai dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara.
Dalam berbagai
penjelasannya Ki Hajar
memandang siswa atau peserta
didik adalah manusia
yang mempunyai kodratnya
sendiri dan juga kebebasan dalam
menentukan hidupnya. Pandangan
Ki Hajar tentang
siswa yang tidak mengekang
kebebasan siswa ini
sesuai dengan pandangan humanistik terhadap
siswa. Aliran humanistik
ini membantu siswa
dalam mengembangkan potensinya dan membiarkan siswa belajar dari
pengalaman yang dialaminya sendiri.
Bapak Pendidikan
Nasional Ki Hajar
Dewantara merangkum konsep yang
dikenal dengan istilah
Among Methode
atau sistem among.
Among mempunyai pengertian menjaga,
membina dan mendidik
anak dengan kasih sayang.
Pelaksana “among” (momong) disebut
Pamong, yang mempunyai kepandaian dan
pengalaman lebih dari
yang diamong. Guru
atau dosen di Taman
Siswa disebut pamong
yang bertugas mendidik
dan mengajar anak sepanjang waktu.
Tujuan sistem among
membangun anak didik
menjadi manusia beriman dan bertakwa, merdeka lahir batin, budi pekerti
luhur, cerdas dan berketerampilan, serta
sehat jasmani rohani
agar menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan
bertanggung jawab atas kesejahteraan tanah air serta manusia pada umumnya
Perlu
ditekankan bahwa ruang kelas dapat menjadi humanis atau tidak humanis bukanlah
berdasarkan label yang
diberikan oleh pemerintah
atau siapa saja, melainkan
dapat dilihat dari
proses yang terjadi
di kelas sebagai hasil dari interaksi antara guru
siswa dan antar siswa. Guru menjadi humanis atau tidak
humanis juga bukan
berdasarkan label yang
diberikan oleh pihak luar,
melainkan dilihat dari:
1) usaha yang
dilakukan guru untuk mengarahkan dirinya
memenuhi karakteristik guru
yang humanis, 2) kemampuan
guru mengembangkan kelas
yang humanis melalui
hubungan yang apresiatif, tindakan
guru yang humanis
dan proses pembelajaran
yang menerapkan model pembelajaran yang tepat.
Dalam
Islam metode dalam pendidikan yang digunakan yang sama dengan konsep
Tut Wuri Handayani
antara lain: metode teladan,
metode kisah, metode nasehat, metode targhib dan tarhid.
Dari
penjelasan di atas
dapat disimpulkan bahwa
pendidikan humanistik dalam pandangan
Ki Hajar Dewantara
sesuai dengan pandangan Islam.
Terutama dalam budi
pekerti yang dalam
Islam biasa disebut dengan akhlak.
Karena humanisme dalam Islam
didasarkan pada hubungan sesama umat
manusia yang membutuhkan
pendidikan akhlak atau budi
pekerti sehingga seseorang
menjadi manusia yang
dapat menghormati dan menghargai manusia lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar