Proses Pembudayaan melalui Pendidikan Formal
Oleh: Akhmad Huda, S.Pd.
(Guru MAN Bangil Kab. Pasuruan)
Abstrak: Sekolah atau pendidikan formal adalah salah satu
saluran atau media dari proses pembudayaan Media lainnya adalah keluarga dan
institusi lainnya yang ada di masyarakat. Dalam konteks inilah pendidikan disebut sebagai proses untuk “memanusiakan
manusia” tepatnya “memanusiakan manusia muda” (meminjam istilah Dick
Hartoko). Sementara itu, kalangan antropolog dan ilmuwan sosial lainnya melihat
bahwa pendidikan merupakan upaya untuk membudayakan dan mensosialisasikan
manusia sebagaimana yang kita kenal dengan proses enkulturasi (pembudayaan) dan
sosialisasi (proses membentuk kepribadian dan perilaku seorang anak menjadi
anggota masyarakat sehingga anak tersebut diakui keberadaanya oleh masyarakat
yang bersangkutan).
Kata Kunci: Proses, Budaya, Kebudayaan, Pendidikan, Pendidikan Formal
Pendidikan bertujuan untuk membentuk
manusia agar dapat menunjukkan
perilakunya sebagai makhluk yang berbudaya yang mampu
bersosialisasi dalam masyarakatnya dan menyesuaikan diri dengan lingkungan
dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup, baik secara pribadi, kelompok,
maupun masyarakat secara keseluruhan. Daoed Joesoef memandang pendidikan
sebagai bagian dari kebudayaan karena pendidikan adalah upaya memberikan
pengetahuan dasar sebagai bekal hidup. Pengetahuan dasar untuk bekal hidup yang
dimaksudkan di sini adalah kebudayaan. Dikatakan demikian karena kehidupan
adalah kelseluruhan dari keadaan diri kita, totalitas dari apa yang kita
lakukansebagai manusia, yaitu sikap, usaha, dan kerja yang harus dilakukan oleh
setiap orang, menetapkan suatu pendirian dalam tatanan kehidupan bermasyarakat
yang menjadi ciri kehidupan manusia sebagai makhluk bio-sosial.
Pendidikan adalah upaya menanamkan sikap
dan keterampilan pada anggota masyarakat agar mereka kelak mampu memainkan
peranan sesuai dengan kedudukan dan peran sosial masing-masing dalam
masyarakat. Secara tidak langsung, pola ini menjadi proses melestarikan suatu
kebudayaan. Sejalan dengan ini, Bertrand Russel mengatakan pendidikan sebagai
tatanan sosial kehidupan bermasyarakat yang berbudaya. Melalui pendidikan kita
bisa membentuk suatu tatanan kehidupan bermasyarakat yang maju, modern, tentram
dan damai berdasarkan nilai-nilai dan norma budaya. Ibnu Khaldun mempertegas
lagi bahwa pendidikan dan pengajaran sebagai salah satu gejala sosial yang
memberi ciri masyarakatnya-masyarakat maju.
Lebih jauh, Ibnu khaldun membagi ilmu dan
pengajaran ke dalam berbagai kategori, yaitu (1) ilmu Naqli yang
bersumber pada Kitab Alqur’an dan Sunnah, (2) ilmu Aqli (ilmu yang
berhubungan dengan otak) terdiri dari ilmu fisika (ilmu tentang benda), ilmu
ilahiyat (ketuhanan atau metafisika), ilmu matematika, ilmu musik “ pengetahuan
tentang asal-usul ritme, ilmu hay’ah (astronomi), (3) ilmu logika yaitu
ilmu yang memilihara otak dari kesalahan. Sejalan dengan ini, konsep agama
tentang pendidikan pada hakekatnya upaya untuk hijrah dari sifat-sifat negatif
seperti kebodohan, iri, dengki, sombong, congkak, boros, tidak efisien,
emosional, dsb. Ke sifat-sifat yang positif seperti cerdas, tenggang rasa,
teliti, efisien, berpikiran maju dan bertindak atas dua dasar aturan yaitu
hubungan dengan sesama manusia dan hubungan dengan Allah.
Semua sifat positif yang diharapkan
tersebut diwujudkan dalam bentuk perilaku yang religius, cekatan, terampil,
dapat membedakan yang baik dan yang buruk, yang salah dan benar, menghargai
semua hal yang menjadi bahagian kehidupan di alam ini termasuk segala bentuk
perbedaan di antara kita sesama manusia. Memiliki kemampuan untuk mengambil
keputusan yang tepat pada saat yang tepat, serta mampu mengembangkan potensi
diri dalam upaya meningkatkan kualitas pribadi, keluarga, kelompok, agama,
bangsa dan negara. Semua ini merupakan unsur pokok dalam proses pembentukan
masyarakat yang sejahtera, survive, adil, makmur, dan penuh kedamaian.
Untuk mewujudkan hal tersebut, para
penyelenggara pendidikan harus yakin bahwa program dan proses pembelajaran
dapat menggiring siswa agar mampu menggunakan segala apa yang telah dimilikinya
–yang diperoleh selama proses belajar– sehingga bermanfaat dalam kehidupan
selanjutnya, baik kehidupan secara akademis maupun kehidupan sehari-hari. Perlu
juga ditekankan di sini bahwa dalam dunia kehidupan nyata, antara kehidupan
akademis dan non akademis adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Untuk itu
seharusnya, program dan proses pembelajaran tidak membuat dikotomi
(memisahkan secara tegas) di antara keduanya. Semua ini menunjukkan bahwa
pendidikan adalah upaya membangun budaya suatu masyarakat sehingga tercipta
kehidupan yang modern, maju, dan harmoni yang didasari oleh nilai-nilai budaya
yang diyakini bersama oleh suatu masyarakat.
Budaya dan Kebudayaan
Budaya sering diartikan sebagai “konsep
pemikiran”, sementara kebudayaan mencakup semua aspek, konsep pemikiran dan
produknya. Koentjaraningrat tidak membedakan itu. Secara etimologis, “Budaya
berasal dari kata budi dan daya (budi daya) atau daya (upaya atau power) dari
sebuah budi, kata budaya digunakan sebagai singkatan dari kebudayaan dengan
arti yang sama” (Koentjaraningrat, 1980:81-82). Dalam bahasa Inggris disebut
dengan culture, berasal dari bahasa latin colere yang
berarati mengolah atau megerjakan, dengan demikian culture diartikan sebagai
segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah alam (Ibid: 182). Dalam
kamus Bahasa Indonesia, juga tidak terlihat dengan tegas perbedaan pengertian
budaya dan kebudayaan. “budaya diartikan sebagai buah atau hasil pikiran/akal
budi”. Kebudayaan diartikan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan bathin (akal
budi) manusia , seperti kepercayaan, kesenian, dan atat istiadat (Pusbinbangsa,
1983).
Dalam kajian lebih jauh, Irianto (1997:
56-57) , setidaknya ada dua aliran dalam pendefinisian kebudayaan, yaitu positivisme
dan interpretivisme. Perbedaan mendasar pada kedua aliran tersebut
terletak pada paradigma tentang hubungan manusia dengan alam sekitar. Aliran positivisme
memandang manusia sebagai bagian dari alam yang tunduk pada hukum-hukum
sosial, perilakunya dapat dipelajari melalui pengamatan dan diatur oleh
sebab-sebab eksternal. Sebaliknya aliran interpretivisme memandang
manusia sebagai anggota-anggota masyarakat yang saling membagikan suatu sistem
sosial dan sistem makna. Manusia mendiuduki posisi sentral, kenyataan dan
relaitas social merupakan hasil ciptaan manusia yang diatur melalui sistem
makna. Koentjaraningrat dikelompokkan ke dalam aliran positivisme yang
mengartikan budaya atau kebudayaan sebagai keseluruhan sistem gagasan,
tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan mesayarakat yang
dijadikan milik diri manusia melalui proses belajar.
Berdasarkan pendapat tersebut, batasan
antara pengertian budaya dengan kebudayaan tidak terlihat dengan tegas.
Terlepas dari perdebatan itu, dalam tulisan ini pengertian budaya lebih kepada
sistem nilai dan norma yang mendasari perilaku manusia, sebagaimana yang
dikemukakan oleh Daoed Joesoef (1982), “budaya merupakan sistem nilai dan ide
yang dihayati oleh sekelompok manusia di suatu lingkungan hidup tertentu di
suatu kurun tertentu”. Sementara kebudayaan diartikan sebagai semua hal yang
terkait dengan budaya. Dalam konteksi tinjauan budaya dilihat dari tiga aspek,
yaitu pertama, budaya yang universal yaitu berkaitan niliai-nilai universal
yang berlaku di mana saja yang berkembang sejalan dengan perkembangan kehidupan
masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi. Kedua, budaya nasional, yaitu
nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat Indonesia secara nasional. Ketiga,
budaya lokal yang eksis dalam kehidupan masayarakat setempat. Ketiga aspek ini
terkait erat dengan sistem pendidikan sebagai wahana dan proses pewarisan
budaya.
Peran Budaya dalam Pendidikan
Transformasi menjadi kunci dari penciptaan
makna dan pengembangan pengetahuan. Dengan demikian, peran budaya dalam
pendidikan bukan sekedar mentransfer dan menyampaikan budaya atau perwujudan budaya kepada siswa, tetapi
menggunakan budaya untuk menjadikan
siswa mampu menciptakan makna. Budaya,
dalam berbagai perwujudannya, secara instrumental dapat berfungsi sebagai media pembelajaran
dalam proses belajar.
Perwujudan budaya dapat memberikan suasana baru yang menarik untuk mempelajari
suatu bidang ilmu. Sebagai media
pembelajaran, budaya dan beragam perwujudannya dapat menjadi konteks dari contoh tentang konsep
atau prinsip dalam suatu matapelajaran,
serta menjadi konteks penerapan prinsip atau dalam suatu matapelajaran. Pada akhirnya, jika siswa telah mampu
menguasai bidang ilmu secara kontekstual
dalam komunitas budayanya maka komunitas budaya menjadi konteks dan kerangka berpikir untuk menerapkan
beragam pengetahuan dan keterampilan
ilmiah bidang ilmu sebagai alat pemecahan
masalah serta alat pengembangan komunitas budayanya.
Proses Pembudayaan dalam Pendidikan
Proses pembudayaan (enkulturasi) adalah
upaya membentuk perilaku dan sikap seseorang yang didasari oleh ilmu
pengetathuan, keterampilan sehingga setiap individu dapat memainkan perannya
masing-masing. Dengan demikian, ukuran keberhasilan pembelajaran dalam konsep
enkulturasi adalah perubahan perilaku siswa. Hal ini sejalan dengan 4 (empat)
pilar pendidikan yang dikemukakan oleh Unesco, Belajar bukan hanya untuk tahu (to
know), tetapi juga menggiring siswa untuk dapat mengaplikasikan
pengetahuan yang diperoleh secara langsung dalam kehidupan nyata (to do),
belajar untuk membangun jati diri (to be), dan membentuk sikap hidup
dalam kebersamaan yang harmoni (to live together). Untuk itu,
pembelajaran berlangsung secara konstruktivis (developmental) yang
didasari oleh pemikiran bahwa setiap individu peserta didik merupakan bibit
potensial yang mampu berkembang secara mandiri. Tugas pendidikan adalah
memotivasi agar setiap anak mengenali potensinya sedini mungkin dan menyediakan
pelayanan yang sesuai dengan potensi yang dimiliki serta mengarahkan pada
persiapan menghadapi tantangan ke depan. Pendidikan mengarah pada pembentukan
karakter, performa yang konkrit (observable) dan terukur (measurable)
yang berkembang dalam tiga ranah kemampuan, yaitu: kognitif, psikomotor, dan
afektif. Pengembangan kemampuan pada ketiga ranah tersebut dilihat sebagai
suatu kesatuan yang saling melengkapi.
Proses pembudayaan terjadi dalam bentuk
pewarisan tradisi budaya dari satu generasi kepada generasi berikutnya dan
adopsi tradisi budaya oleh orang yang belum mengetahui budaya tersebut
sebelumnya. Pewarisan tradisi budaya dikenal sebagai proses enkulturasi (enculturation)
sedangkan adopsi tradisi budaya dikenal sebagai proses akulturasi (aculturation). Ke dua proses tersebut
berujung pada pembentukan budaya dalam suatu komunitas.
Proses pembudayaan enkulturasi biasanya
terjadi secara informal dalam keluarga, komunitas budaya suatu suku, atau
budaya suatu wilajah. Proses pembudayaan enkulturasi dilakukan oleh orang tua
atau orang yang dianggap senior terhadap anak-anak, atau terhadap orang yang
dianggap lebih muda. Tata krama, adat istiadat, keterampilan suatu
suku/keluarga biasanya diturunkan kepada generasi berikutnya melalui proses
enkulturasi.
Sementara itu, proses akulturasi biasanya
terjadi secara formal melalui pendidikan seseorang yang tidak tahu, diberi tahu
dan disadarkan akan keberadaan suatu budaya, dan kemudian orang tersebut
mengadopsi budaya tersebut; misalnya seseorang yang baru pindah ke tempat baru,
maka ia akan mempelajari bahasa, budaya, dan kebiasaan dari masyarakat ditempat
baru tersebut, lalu ia akan berbahasa dan berbudaya, serta melakukan kebiasaan
sebagaimana masyarakat itu.
Pendidikan merupakan proses pembudayaan
dan pendidikan juga dipandang sebagai alat untuk perubahan budaya. Proses
pembelajaran di sekolah merupakan proses pembudayaan yang formal (proses
akulturasi). Proses akulturasi bukan semata-mata transmisi budaya dan adopsi
budaya tetapi juga perubahan budaya.
Sebagaimana diketahui, pendidikan menyebabkan terjadinya beragam perubahan
dalam bidang sosial budaya, ekonomi, politik, dan agama. Namun, pada saat
bersamaan, pendidikan juga merupakan alat
untuk konservasi budaya – transmisi, adopsi, dan pelestarian budaya.
Mengingat besarnya peran pendidikan dalam proses akulturasi maka pendidikan
menjadi sarana utama pengenalan beragam budaya baru yang kemudian akan diadopsi
oleh sekelompok siswa dan kemudian dikembangkan serta dilestarikan.
Penutup
Untuk menjamin kekonsistenan antara tujuan pendidikan dengan pembentukan
manusia yang berbudaya (enkulturasi), perlu dirancang desain pembelajaran di
sekolah yang tidak terlepas dari kondisi kehidupan nyata. Antara dunia
pendidikan dan dunia nyata terkait dengan hubungan sinergis. Dengan demikian,
antara nilai-nilai yang ditanamkan dengan pengetahuan akademis terikat dengan
hubungan yang kontinum. Tidak satupun dari komponen ilmu pengetahuan yang
terlepas dari nilai dan norma budaya.
Pendidikan formal adalah salah satu media proses
pembudayaan (enkulturasi). Manusia yang berbudaya adalah manusia yang memiliki
ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap sehingga mereka mampu berpikir secara
rasional, kritis, dan memiliki karakter serta kepribadian yang cinta pada
keharmonian kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar